Bank BNI Klarifikasi Soal Isu Rekening Brigadir J Berisi Rp100 Triliun
Jum'at, 25 November 2022 - 16:58 WIB
Di dalamnya, disebutkan pula nilai nominal mencapai Rp 99,99 triliun dengan jenis transaksi debet. Angka inilah yang diduga sebagai saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir Yosua. Tercantum pula, penghentian sementara transaksi pada rekening tersebut dilakukan berdasarkan surat permintaan PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Rekening dihentikan atau dibekukan dalam kurun waktu 5 hari.
Baca Juga: Akui Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, Irfan Widyanto: Saya Tinggalkan Nama dan Pangkat
Okki menegaskan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan, khususnya kasus Brigadir Josua. Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal Youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," jelas Okki.
Baca Juga: Akui Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, Irfan Widyanto: Saya Tinggalkan Nama dan Pangkat
Okki menegaskan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan, khususnya kasus Brigadir Josua. Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal Youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," jelas Okki.
(nng)
Lihat Juga :