Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Kenali dan Pahami

Sabtu, 26 November 2022 - 09:56 WIB
- Rumah Disita bila Gagal Membayar

Apabila debitur gagal membayar atau mengalami kendala dalam pembayaran dalam tempo waktu yang ditentukan setelah menerima beberapa kali peringatan, maka rumah nantinya akan disita bahkan pihak penjual berhak untuk mengusir penghuninya.

- Biaya Penalti

Biaya penalti ini akan dikenakan kepada debitur yang ditengah proses cicilan hendak melunasi seluruh biaya. Penalti ini beragam tergantung kebijakan awal dari penyedia jasa.

- Banyak Dokumen yang Mesti Disiapkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk ikut KPR ini tidak hanya KTP dan Kartu Keluarga saja namun juga Slip Gaji, Rekening Koran beberapa bulan terakhir dan masih banyak lagi.

Selain itu, biasanya Bank juga akan menanyakan beberapa hal yang akan membantu mereka mempertimbangkan, apakah akan memberikan pinjaman tersebut atau tidak.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!