Holding BUMN Penerbangan Ditargetkan Rampung Oktober 2020
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:15 WIB
JAKARTA - Wacana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membentuk Holding BUMN di sektor penerbangan rupanya tak main-main. Sebab, Holding BUMN Penerbangan ini ditargetkan bisa terbentuk pada Oktober 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini pembentukan holding BUMN penerbangan ini sedang difinalisasi. Bahkan, pembentukan holding BUMN penerbangan ini tinggal menunggu Peraturan Pemerintahnya (PP).
"Sedang difinalisasi. Tapi memang semua itu kan menunggu peraturan pemerintah keluar. Diharapkan bulan Oktober keluar," ujarnya dalam diskusi virtual.
(Baca Juga: Dirut AP II Paparkan Keuntungan Holding BUMN Penerbangan)
Adapun perusahaan plat merah yang akan masuk ke dalam holding ini meliputi PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pelita Air Service hingga AirNav. Tak hanya itu, nantinya perusahaan plat merah yang bergerak pada sektor pariwisata juga akan bergabung.
Sebut saja seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN atau yang biasa dikenal dengan INNA juga akan masuk dalam holding tersebut. Menurut Irfanz Holding nantinya akan menjadi ujung tombak dari industri pariwisata.
"ITDC nanti masuk juga sebagai tourist development. Hotel juga kelihatannya masuk. Jadi Hotel Indonesia Natour (INNA) akan juga ikut masuk. Jadi ini menjadi ujung tombak dari pengembangan pariwisata ke depan," jelas Irfan.
(Baca Juga: Holding BUMN Penerbangan Akan Diperluas Jadi Holding Pariwisata)
Irfan mengatakan, dengan holding ini maka diharapkan tak ada aksi saling menyikut di antara masing-masing BUMN. Selain itu, terbentuknya holding penerbangan ini juga bisa mengefisiensi proses birokrasi di Kementerian BUMN.
"Dan mungkin sebagai Menteri BUMN, Pak Erick nggak perlu ketemu sama 4-5 BUMN, jadi 1 saja. Jadi perombakan sekali saja nggak perlu 5. Sekarang kalau marah ke Garuda kan saya bilang, ya habis AP II kayak gitu sih Pak. Jadi kan lama-lama pusing, jadi butuh 1 orang saja di antara sesama BUMN," kata Irfan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini pembentukan holding BUMN penerbangan ini sedang difinalisasi. Bahkan, pembentukan holding BUMN penerbangan ini tinggal menunggu Peraturan Pemerintahnya (PP).
"Sedang difinalisasi. Tapi memang semua itu kan menunggu peraturan pemerintah keluar. Diharapkan bulan Oktober keluar," ujarnya dalam diskusi virtual.
(Baca Juga: Dirut AP II Paparkan Keuntungan Holding BUMN Penerbangan)
Adapun perusahaan plat merah yang akan masuk ke dalam holding ini meliputi PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pelita Air Service hingga AirNav. Tak hanya itu, nantinya perusahaan plat merah yang bergerak pada sektor pariwisata juga akan bergabung.
Sebut saja seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN atau yang biasa dikenal dengan INNA juga akan masuk dalam holding tersebut. Menurut Irfanz Holding nantinya akan menjadi ujung tombak dari industri pariwisata.
"ITDC nanti masuk juga sebagai tourist development. Hotel juga kelihatannya masuk. Jadi Hotel Indonesia Natour (INNA) akan juga ikut masuk. Jadi ini menjadi ujung tombak dari pengembangan pariwisata ke depan," jelas Irfan.
(Baca Juga: Holding BUMN Penerbangan Akan Diperluas Jadi Holding Pariwisata)
Irfan mengatakan, dengan holding ini maka diharapkan tak ada aksi saling menyikut di antara masing-masing BUMN. Selain itu, terbentuknya holding penerbangan ini juga bisa mengefisiensi proses birokrasi di Kementerian BUMN.
"Dan mungkin sebagai Menteri BUMN, Pak Erick nggak perlu ketemu sama 4-5 BUMN, jadi 1 saja. Jadi perombakan sekali saja nggak perlu 5. Sekarang kalau marah ke Garuda kan saya bilang, ya habis AP II kayak gitu sih Pak. Jadi kan lama-lama pusing, jadi butuh 1 orang saja di antara sesama BUMN," kata Irfan.
(akr)
tulis komentar anda