Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?
Senin, 12 Desember 2022 - 23:42 WIB
"Permohonan mereka semuanya datanya belum masuk, misalkan nanti datanya sudah masuk. Kami mulai melakukan transpormasi lalu akan melakukan kajian lebih lanjut seperti apa konsesi yang 80 tahun itu," katanya.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023, Pengerjaan Konstruksi Capai 82,4 Persen
lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun masa konsesi itu belum selesai, namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.
"Didalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun, tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya, mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti kereta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya," tegasnya.
KCIC Minta Masa Konsesi Diperpanjang
Sebelumnya Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023, Pengerjaan Konstruksi Capai 82,4 Persen
lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun masa konsesi itu belum selesai, namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.
"Didalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun, tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya, mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti kereta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya," tegasnya.
KCIC Minta Masa Konsesi Diperpanjang
Sebelumnya Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Lihat Juga :