Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?

Senin, 12 Desember 2022 - 23:42 WIB
Perihal permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun, begini penjelasan Kemenhub. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Hal ini disampaikan oleh Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ), Risal Wasal.



Diterangkan olehnya lebih lanjut, bahwa pemerintah saat ini masih mengkaji terhadap permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.



"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari PT KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," kata Risal Wasal dalam acara Ngobral Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, Senin (12/12/2022).

Risal mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika permohan dari KCIC terkait data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk ada di pemerintahan. Pasalnya sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.

"Permohonan mereka semuanya datanya belum masuk, misalkan nanti datanya sudah masuk. Kami mulai melakukan transpormasi lalu akan melakukan kajian lebih lanjut seperti apa konsesi yang 80 tahun itu," katanya.



lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun masa konsesi itu belum selesai, namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.

"Didalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun, tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya, mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti kereta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More