Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?

Senin, 12 Desember 2022 - 23:42 WIB
"Hal itu karena terdapat beberapa kendala sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

Risal menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun. Pertama yakni untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Kedua yakni, menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek. "Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," katanya.

Ketiga yakni untuk mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!