OJK: Ekonomi Sulut Tumbuh 6,62 Persen pada Triwulan III 2022

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:32 WIB
OJK: Ekonomi Sulut tumbuh 6,62 persen pada triwulan III 2022
MANADO - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut), Winter Marbun menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III tahun 2022 tumbuh sebesar 6,62 persen. Pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut dipacu sektor industri jasa keuangan (IJK).

Pada masa pandemi, sektor ini ikut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. Di antaranya perbankan memberikan stimulus kepada nasabah. Menurutnya, dengan adanya industri keuangan yang stabil, maka perekonomian tidak akan terganggu.

"Kami juga mendorong kredit pembiayaan yang akan ikut mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, dengan adanya kredit dari industri keuangan, maka masyarakat akan terhidar dari rentenir," kata Winter Marbun, Kamis (22/12/2022).



Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sampai Oktober 2022, perbankan Sulut telah menyalurkan kredit sebesar Rp43,73 triliun, tumbuh 6,34 persen dibanding bulan yang sama tahun 2021 atau secara year on year.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 1,20 persen dan mencapai Rp29,14 triliun. Sedangkan total aset perbankan di Sulut sebesar Rp82,65 triliun, tumbuh 10,88 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Dibanding nasional, pertumbuhan kredit di Sulut memang masih lebih lambat. Di mana pertumbuhan kredit nasional mencapai 11,97 persen. Namun untuk DPK nasional mengalami pertumbuhan negatif, yakni -9,48 persen. Sedangkan total aset nasional tumbuh mencapai 16,12 persen secara year on year," tutur Winter.

Non Performing Loan (NPL) di Sulut juga mengalami peningkatan, di mana pada Oktober 2022 sebesar 3,30 persen, sementara pada Desember 2021 masih 3,17 persen. Untuk penyaluran KUR di Sulawesi Utara pada posisi sepember 2022 tercatat sebesar Rp2,26 triliun.

Sementara Loan to deposit ratio (LDR) yang merupakan rasio pinjaman terhadap simpanan BPR mencapai 80,52 persen. LDR BUK sebesar 150 persen itu artinya uang yang masuk lebih sedikit dari penyaluran kredit, untuk itu masih diperlukan penguatan penghimpunan dana masyarakat.

“Hal ini berarti dana yang disalurkan dalam bentuk kredit jauh lebih besar dibanding dana yang dikumpulkan. Sehingga perbankan di Sulut harus mendatangkan dana dari luar daerah untuk memenuhi permintaan kredit,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More