Pilot Tertangkap Nyabu, Kemenhub: Tidak Akan Intervensi!

Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:26 WIB
Seluruh yang terlibat dalam industri penerbangan harus bersama-sama melakukan memberantas narkoba narkoba, tidak hanya bagi pengguna jasa, tetapi juga kepada para personil penerbangan. "Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," kata dia.

Dia menandaskan bagi pilot yang tertangkap mengonsumsi narkoba secara tegas diserahkan melalui proses hukum. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap pilot yang terlibat menggunakan barang haram tersebut.

"Saya pastikan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!