Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo serahkan santunan manfaat program jaminan sosial kepada 4 orang ahli waris pekerja di lingkungan Kemnaker
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial kepada empat orang ahli waris pekerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Tiga orang di antaranya merupakan pekerja honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berprofesi sebagai tenaga administrasi dan pengemudi. Total manfaat yang diberikan kepada seluruh ahli waris mencapai Rp400 juta.

Dalam keterangannya Ida Fauziyah mengucapkan duka yang mendalam kepada para keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya juga menegaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemberi kerja dengan mewajibkan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari segala resiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.



“Bersyukurnya keluarga PPNPN di Kementerian Ketenagakerjaan ini sudah disertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tiga diantaranya itu adalah memang PPNPN yang memang berhak. Kita berharap PPNPN yang ada di kementerian dan lembaga juga mengikutsertakan mereka ke dalam program jaminan sosial,” tuturnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar peserta dan keluarga bisa mendapatkan haknya berupa manfaat dengan maksimal sehingga terbebas dari rasa cemas pasca ditinggalkan tulang punggung keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!