Kolaborasi Digitalisasi Pertanian demi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:46 WIB
Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup.

“Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia,” kata Maslani.

Pupuk Indonesia sendiri telah menerapkan sistem digital dari Lini I hingga Lini IV (Kios). Dengan begitu, sistem digital yang sudah ada ini bisa diintegrasikan dengan sistem digital yang dimiliki Dinas Pertanian bahkan dikembangkan secara bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Menurutnya, kerja sama yang telah ditandatangani ini berdampak positif baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk.

“Dalam upaya mempermudah penyerapan pupuk di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan aplikasi digital yang memudahkan penjualan retail maupun pupuk subsidi di kios. Saya berharap aplikasi Rekan mempermudah dan membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi, bahkan sistem digital ini dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran pupuk,” tutupnya.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More