Perppu Ciptaker Larang Pengusaha Pecat Karyawan yang Menikahi Teman Kantor

Selasa, 03 Januari 2023 - 08:12 WIB
H. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan

I. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan dan

Baca juga:NASA: China Bisa Mengklaim Wilayah Kaya Sumber Daya di Bulan

J. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!