Pengusaha Ungkap Dampak Kenaikan Tarif Penyeberangan yang Ditetapkan Kemenhub

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:49 WIB
Baca juga: Giliran Volkswagen Beetle Jadi Tumbal Takata

"Jika tarif angkutan penyeberangan dinaikkan sesuai dengan kekurangan perhitungan yang seharusnya yaitu 35,4%, maka dampaknya hanya 0,11% atau Rp11,4 /kg beras," tandas Khoiri.

.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!