Penerimaan Pajak 2023 Dipatok Rp 1.718 T, Ekonom Ingatkan Jangan Bergantung ke Komoditas
Jum'at, 06 Januari 2023 - 17:00 WIB
Penerimaan pajak pada tahun 2023 dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 1.718 triliun atau meningkat 16% dari target pada 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Penerimaan pajak pada tahun 2023 dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 1.718 triliun atau meningkat 16% dari target pada 2022 sebesar Rp 1.485,0 triliun. Secara hitoris penerimaan perpajakan maupun pertumbuhan ekonomi Indonesia mengikuti tren harga komoditas .
"Jadi kalau komoditas tuun ya penerimaan pajak turun, kalau harga komoditas naik ya penerimaan pajak kita juga akan naik," jelas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat dalam Market Review, Jumat (6/12/2023).
Baca Juga: Penerimaan Negara Luar Biasa Saat Booming Komoditas, Sri Mulyani: Kita Pakai untuk Lindungi Rakyat
Ruben menuturkan, apabila dilihat saat ini harga komoditas seperti batu bara, mineral dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) masih bertenger di harga yang cukup tinggi meskipun terjadi sedikit penurunan di 2022.
"Jadi kalau komoditas tuun ya penerimaan pajak turun, kalau harga komoditas naik ya penerimaan pajak kita juga akan naik," jelas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat dalam Market Review, Jumat (6/12/2023).
Baca Juga: Penerimaan Negara Luar Biasa Saat Booming Komoditas, Sri Mulyani: Kita Pakai untuk Lindungi Rakyat
Ruben menuturkan, apabila dilihat saat ini harga komoditas seperti batu bara, mineral dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) masih bertenger di harga yang cukup tinggi meskipun terjadi sedikit penurunan di 2022.
Lihat Juga :