Tak Sesuai Standar, Mendag Lebur Baja Seberat 2.302 Ton

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:38 WIB
Besi baja yang akan dimusnahkan Mendag Zulhas. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas melakukan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp32,23 miliar. Produk tersebut dimusnahkan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Indonesia Impor Beras 500 Ribu Ton, Mendag Zulhas: Sebetulnya Saya Menentang Keras



"Pemusnahan ini supaya membuat efek jera pelaku usaha lain yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dan konsumen," ujar Mendag Zulhas di Banten, Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten melakukan kegiatan pengawasan terhadap produk BjTB dengan merek tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!