Pindah ke IKN pada 2024, Pembangunan Gedung DPR dan Istana Wapres Masih Sebatas Perencanaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Diana Kusumastuti mengungkapkan, hingga saat ini kantor anggota legislatif di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) masih dalam tahap perencanaan. Diana menjelaskan, proses lelang untuk pembangunan tersebut masih belum masuk daftar lelang proyek IKN.
Menurut Diana, bukan hanya gedung DPR, beberapa pembangunan kantor pemerintahan lainnya belum ditenderkan.
"Gedung DPR belum (dilelang), masih perencanaan. (istana) Wapres juga masih perencanaan, yang disayembarakan kemarin masih perencanaan juga," ujar Diana usai Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Meksi demikian Diana menjelaskan, proses perencana tersebut menurutnya tidak memakan waktu yang cukup lama, dan selanjutnya baru bisa ditenderkan. "Kita masih perencanaan dulu, tidak sampai (setahun), cepat (proses perencanaan)," kata Diana.
Pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan Rp23,7 triliun lada TA 2023 untuk pembangunan IKN. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran proyek-proyek yang sudah terkontrak (MYC) maupun kontrak baru.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengtakan, anggaran tersebut setidaknya dialokasikan untuk penyelesaian 29 paket MYC pembangunan IKN Nusantara.
"Saat ini ada 29 kontrak. Kontrak-kontraknya multi years," ujar Danis saat dihubungi MNC Portal.
Seperti diketahui pemindahan sejumlah kantor lembaga tinggi negara dibagi menjadi beberapa klaster. Klaster pertama pada 2024 mencakup Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Menurut Diana, bukan hanya gedung DPR, beberapa pembangunan kantor pemerintahan lainnya belum ditenderkan.
"Gedung DPR belum (dilelang), masih perencanaan. (istana) Wapres juga masih perencanaan, yang disayembarakan kemarin masih perencanaan juga," ujar Diana usai Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Meksi demikian Diana menjelaskan, proses perencana tersebut menurutnya tidak memakan waktu yang cukup lama, dan selanjutnya baru bisa ditenderkan. "Kita masih perencanaan dulu, tidak sampai (setahun), cepat (proses perencanaan)," kata Diana.
Pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan Rp23,7 triliun lada TA 2023 untuk pembangunan IKN. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran proyek-proyek yang sudah terkontrak (MYC) maupun kontrak baru.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengtakan, anggaran tersebut setidaknya dialokasikan untuk penyelesaian 29 paket MYC pembangunan IKN Nusantara.
"Saat ini ada 29 kontrak. Kontrak-kontraknya multi years," ujar Danis saat dihubungi MNC Portal.
Seperti diketahui pemindahan sejumlah kantor lembaga tinggi negara dibagi menjadi beberapa klaster. Klaster pertama pada 2024 mencakup Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
(uka)