Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi
Rabu, 15 Juni 2022 - 13:30 WIB
loading...
Penyesuaian tarif listrik tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Penyesuaian tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500 voltampere (VA) ke atas (R2, R3) dan golongan sektor pemerintah (P1, P2, P3) yang diterapkan pada 1 Juli 2022 tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan adanya penyesuaian tarif listrik 5 golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah telah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tarif adjustment."Penyesuaian tarif listrik yang berlaku 1 Juli tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar 2 juta pelanggan," kata dia, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Golongan Orang Kaya yang Naik 1 Juli 2022
Menurut dia pelanggan R2 yang dianggap golongan mampu ini tidak terganggu dengan penyesuaian tarif listrik. Mengingat, pelanggan sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi AC lebih dari 2 unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.
Berdasarkan data Kementerian ESDM melansir BKF Kemennterian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik pada kuartal III/2022 sangat kecil diproyeksikan memengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain penghematan kompensasi 2022 dari kenaikan tarif listrik mencapai Rp 3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.
Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan adanya penyesuaian tarif listrik 5 golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah telah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tarif adjustment."Penyesuaian tarif listrik yang berlaku 1 Juli tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar 2 juta pelanggan," kata dia, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Golongan Orang Kaya yang Naik 1 Juli 2022
Menurut dia pelanggan R2 yang dianggap golongan mampu ini tidak terganggu dengan penyesuaian tarif listrik. Mengingat, pelanggan sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi AC lebih dari 2 unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.
Berdasarkan data Kementerian ESDM melansir BKF Kemennterian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik pada kuartal III/2022 sangat kecil diproyeksikan memengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain penghematan kompensasi 2022 dari kenaikan tarif listrik mencapai Rp 3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.
Lihat Juga :