Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:30 WIB
loading...
Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi
Penyesuaian tarif listrik tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Penyesuaian tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500 voltampere (VA) ke atas (R2, R3) dan golongan sektor pemerintah (P1, P2, P3) yang diterapkan pada 1 Juli 2022 tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan adanya penyesuaian tarif listrik 5 golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah telah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tarif adjustment."Penyesuaian tarif listrik yang berlaku 1 Juli tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar 2 juta pelanggan," kata dia, Rabu (15/6/2022).



Menurut dia pelanggan R2 yang dianggap golongan mampu ini tidak terganggu dengan penyesuaian tarif listrik. Mengingat, pelanggan sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi AC lebih dari 2 unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM melansir BKF Kemennterian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik pada kuartal III/2022 sangat kecil diproyeksikan memengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain penghematan kompensasi 2022 dari kenaikan tarif listrik mencapai Rp 3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.

Merujuk total kompensasi PLN 2021 yang mencapai Rp 24,6 triliun 5 golongan (R2, R3, P1, P2, P3) telah mengurangi beban kompensasi sekitar Rp 1,7 triliun atau menyumbang 6,9 persen kompensasi pemerintah untuk PLN. Terkait dampak kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Abra mengatakan kebijakan pemerintah tersebut justru membuat pelaku usaha kecil mikro menengah melakukan migrasi golongan pelanggan.



Menurut dia, dengan adanya perpindahan golongan pelanggan, maka pelaku UMKM mendapatkan tarif listrik yang lebih menarik. Mungkin ada golongan rumah tangga atas yang juga pelaku UMKM. "Ini malah momentum migrasi golongan karena mereka bisa dapat tarif subsidi. Jauh lebih rendah tarifnya dari golongan B2 ataupun B4, dari sisi daya juga mendapatkan lebih besar. Jadi malah lebih mumpuni," jelasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)