Empat Tahun Berturut-turut, Laporan Keuangan Bakamla Diganjar Disclaimer BPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
Empat Tahun Berturut-turut,...
BPK melaporkan hasil audit laporan keuangan Bakamla. Foto/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan tidak memberikan opini menjadi tahun ini, menjadi tahun keempat badan yang bertugas menjaga keamaan laut tersebut mendapatkan opini disclaimer dari BPK.
Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2016 bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla juga mengantongi opini disclaimer dari BPK.

Sementara pada tahun 2018 dan tahun 2019 lalu, Bakamla menjadi satu-satunya lembaga pemerintahan yang mendapatkan opini disclaimer dalam laporan keuangannya. "BPK pun memberikan catatan atas beberapa permasalahan yang melingkupi kinerja keuangan Bakamla," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: BPK Ungkap: Ada Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,15 Triliun

Dia mengatakan Bakamla dilaporkan memiliki catatan pungutan yang belum memiliki dasar hukum dan digunakan langsung sebesar Rp2,34 miliar berupa penerimaan dari hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar, yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266,89 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598,3 juta.

"Bakamla juga memiliki permasalahan kekurangan volume pekerjaan pada belanja barang sebesar Rp7,97 miliar diantaranya adalah kelebihan pembayaran atas penyaluran BBM ke Kapal Patroli Laut pada tanggal 31 Desember 2019 untuk BBM yang belum diterima sebesar Rp7,86 miliar," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Belanja Negara Tembus...
Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
BPK Temukan Potensi...
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved