Empat Tahun Berturut-turut, Laporan Keuangan Bakamla Diganjar Disclaimer BPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
Empat Tahun Berturut-turut, Laporan Keuangan Bakamla Diganjar Disclaimer BPK
BPK melaporkan hasil audit laporan keuangan Bakamla. Foto/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan tidak memberikan opini menjadi tahun ini, menjadi tahun keempat badan yang bertugas menjaga keamaan laut tersebut mendapatkan opini disclaimer dari BPK.
Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2016 bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla juga mengantongi opini disclaimer dari BPK.

Sementara pada tahun 2018 dan tahun 2019 lalu, Bakamla menjadi satu-satunya lembaga pemerintahan yang mendapatkan opini disclaimer dalam laporan keuangannya. "BPK pun memberikan catatan atas beberapa permasalahan yang melingkupi kinerja keuangan Bakamla," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).



Dia mengatakan Bakamla dilaporkan memiliki catatan pungutan yang belum memiliki dasar hukum dan digunakan langsung sebesar Rp2,34 miliar berupa penerimaan dari hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar, yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266,89 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598,3 juta.

"Bakamla juga memiliki permasalahan kekurangan volume pekerjaan pada belanja barang sebesar Rp7,97 miliar diantaranya adalah kelebihan pembayaran atas penyaluran BBM ke Kapal Patroli Laut pada tanggal 31 Desember 2019 untuk BBM yang belum diterima sebesar Rp7,86 miliar," katanya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)