Empat Tahun Berturut-turut, Laporan Keuangan Bakamla Diganjar Disclaimer BPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
Empat Tahun Berturut-turut,...
BPK melaporkan hasil audit laporan keuangan Bakamla. Foto/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan tidak memberikan opini menjadi tahun ini, menjadi tahun keempat badan yang bertugas menjaga keamaan laut tersebut mendapatkan opini disclaimer dari BPK.
Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2016 bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla juga mengantongi opini disclaimer dari BPK.

Sementara pada tahun 2018 dan tahun 2019 lalu, Bakamla menjadi satu-satunya lembaga pemerintahan yang mendapatkan opini disclaimer dalam laporan keuangannya. "BPK pun memberikan catatan atas beberapa permasalahan yang melingkupi kinerja keuangan Bakamla," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: BPK Ungkap: Ada Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,15 Triliun

Dia mengatakan Bakamla dilaporkan memiliki catatan pungutan yang belum memiliki dasar hukum dan digunakan langsung sebesar Rp2,34 miliar berupa penerimaan dari hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar, yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266,89 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598,3 juta.

"Bakamla juga memiliki permasalahan kekurangan volume pekerjaan pada belanja barang sebesar Rp7,97 miliar diantaranya adalah kelebihan pembayaran atas penyaluran BBM ke Kapal Patroli Laut pada tanggal 31 Desember 2019 untuk BBM yang belum diterima sebesar Rp7,86 miliar," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Belanja Negara Tembus...
Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
BPK Temukan Potensi...
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Rekomendasi
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved