Dana Talangan Rp8,5 Triliun ke Garuda Indonesia Tidak Menyelesaikan Masalah
Selasa, 14 Juli 2020 - 23:27 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, dana talangan dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun yang akan didapatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, dana talangan dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun yang akan didapatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di dalam maskapai pelat merah tersebut. Deddy menyebut, selain persoalan dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terdapat persoalan lain.
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
Seperti diketahui Garuda Indonesia tengah dililit masalah keuangan yang kemudian diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Deddy mengatakan, pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesia saja namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.
“Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai dengan menginjeksi itu saja,” kata Deddy secara Virtual, Selasa (14/7/2020).
Sambung Dedi menjelaskan Garuda Indonesia seharusnya memperhatikan aspek keuangan, operasional, produk yang dipasarkan, dan ekosistem industri. Di mana terdapat perbaikan yang bersifat menyeluruh dan konsisten.
(Baca Juga: Ajukan Dana Talangan Rp8,5 Triliun, Garuda Indonesia Ingin Berbentuk Obligasi )
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
Seperti diketahui Garuda Indonesia tengah dililit masalah keuangan yang kemudian diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Deddy mengatakan, pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesia saja namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.
“Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai dengan menginjeksi itu saja,” kata Deddy secara Virtual, Selasa (14/7/2020).
Sambung Dedi menjelaskan Garuda Indonesia seharusnya memperhatikan aspek keuangan, operasional, produk yang dipasarkan, dan ekosistem industri. Di mana terdapat perbaikan yang bersifat menyeluruh dan konsisten.
(Baca Juga: Ajukan Dana Talangan Rp8,5 Triliun, Garuda Indonesia Ingin Berbentuk Obligasi )
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
(akr)
Lihat Juga :