Dana Talangan Rp8,5 Triliun ke Garuda Indonesia Tidak Menyelesaikan Masalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, dana talangan dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun yang akan didapatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di dalam maskapai pelat merah tersebut. Deddy menyebut, selain persoalan dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terdapat persoalan lain.
( )
Seperti diketahui Garuda Indonesia tengah dililit masalah keuangan yang kemudian diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Deddy mengatakan, pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesia saja namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.
“Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai dengan menginjeksi itu saja,” kata Deddy secara Virtual, Selasa (14/7/2020).
Sambung Dedi menjelaskan Garuda Indonesia seharusnya memperhatikan aspek keuangan, operasional, produk yang dipasarkan, dan ekosistem industri. Di mana terdapat perbaikan yang bersifat menyeluruh dan konsisten.
( )
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
Lihat Juga: Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
( )
Seperti diketahui Garuda Indonesia tengah dililit masalah keuangan yang kemudian diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Deddy mengatakan, pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesia saja namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.
“Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai dengan menginjeksi itu saja,” kata Deddy secara Virtual, Selasa (14/7/2020).
Sambung Dedi menjelaskan Garuda Indonesia seharusnya memperhatikan aspek keuangan, operasional, produk yang dipasarkan, dan ekosistem industri. Di mana terdapat perbaikan yang bersifat menyeluruh dan konsisten.
( )
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
Lihat Juga: Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
(akr)