Kartu Prakerja Kembali ke Skema Normal di 2023, Fase I Menyasar 10 Provinsi
Selasa, 07 Februari 2023 - 22:27 WIB
loading...
Catat kapan peluncuran Program Kartu Prakerja yang bakal kembali memakai skema normal pada tahun 2023 dan bakal dibagi beberapa fase. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja direncanakan bakal kembali memakai skema normal pada tahun 2023 seiring semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini. Pada masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja menghadirkan pelatihan daring dan menggunakan Skema Semi Bansos.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos Kartu Prakerja Rp3,3 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Tujuannya memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi. Kartu Prakerja juga sebagai salah satu strategi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) serta memperkecil skill gap angkatan kerja di Indonesia.
“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah, Selasa (7/2/2023).
Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut di antaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan insentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Terbuka bagi Karyawan, Begini Cara Daftarnya
Baca Juga: Mau Dapat Bansos Kartu Prakerja Rp3,3 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Tujuannya memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi. Kartu Prakerja juga sebagai salah satu strategi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) serta memperkecil skill gap angkatan kerja di Indonesia.
“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah, Selasa (7/2/2023).
Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut di antaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan insentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Terbuka bagi Karyawan, Begini Cara Daftarnya
Lihat Juga :