DPR Usul Pengelolaan Dana Desa Pakai Skema Klasterisasi
Kamis, 09 Februari 2023 - 10:38 WIB
loading...
Pengelolaan dana desa diusulkan menggunakan skema klasterisasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Muncul usulan klasterisasi wilayah dan pembentukan skema pooling of fund dalam pengelolaan dana desa . Klasterisasi dilakukan dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan badan usaha milik desa ( BUMDes ).
Baca juga: Bumdes Bisa Nikmati Guyuran Dana Desa Rp70 Triliun Tahun Ini
Dalam konteks ini, pooling of fund dimaksudkan sebagai sebuah skema dana desa dari beberapa desa dikumpulkan untuk membuat usaha bersama, termasuk untuk pengelolaan komoditas unggulan yang sama.
“Apakah memungkinkan ada suatu klasterisasi melalui dana desa? Tadi ada bagian penyertaan modal kepada BUMDes. Saya rasa, kalau satu desa menyertakan modal ke BUMDes tidak menghasilkan apa-apa. Kalau hanya dengan modal Rp20 juta mau bikin apa di desa? Tapi, kalau dia mempunyai suatu komoditas unggulan dan beberapa desa ini membuat satu klaster, kan bisa membuat suatu pooling of fund yang ada di lingkungan tersebut,” ujar Sihar Sitorus, anggota Komisi XI DPR, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dikutip Kamis (9/2/2023).
Dia meyakini dengan adanya klasterisasi pengelolaan dana desa untuk BUMDes akan memiliki dampak bagi peningkatan penghasilan masyarakat. “Misalnya kalau Karawang dia tentu bisa bikin penggilingan beras. Kalau di (daerah penghasil) sawit dia bisa bikin pabrik, misalnya. Jadi sesuatu yang berarti, yang kemudian bisa kembali lagi ke masyarakat dan bisa mengangkat income masyarakat," lanjut Sihar.
Baca juga: Bumdes Bisa Nikmati Guyuran Dana Desa Rp70 Triliun Tahun Ini
Dalam konteks ini, pooling of fund dimaksudkan sebagai sebuah skema dana desa dari beberapa desa dikumpulkan untuk membuat usaha bersama, termasuk untuk pengelolaan komoditas unggulan yang sama.
“Apakah memungkinkan ada suatu klasterisasi melalui dana desa? Tadi ada bagian penyertaan modal kepada BUMDes. Saya rasa, kalau satu desa menyertakan modal ke BUMDes tidak menghasilkan apa-apa. Kalau hanya dengan modal Rp20 juta mau bikin apa di desa? Tapi, kalau dia mempunyai suatu komoditas unggulan dan beberapa desa ini membuat satu klaster, kan bisa membuat suatu pooling of fund yang ada di lingkungan tersebut,” ujar Sihar Sitorus, anggota Komisi XI DPR, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dikutip Kamis (9/2/2023).
Dia meyakini dengan adanya klasterisasi pengelolaan dana desa untuk BUMDes akan memiliki dampak bagi peningkatan penghasilan masyarakat. “Misalnya kalau Karawang dia tentu bisa bikin penggilingan beras. Kalau di (daerah penghasil) sawit dia bisa bikin pabrik, misalnya. Jadi sesuatu yang berarti, yang kemudian bisa kembali lagi ke masyarakat dan bisa mengangkat income masyarakat," lanjut Sihar.
Lihat Juga :