Demi Corona, Anggaran Pendidikan Kena Sunat Rp5 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memangkas anggaran sebesar Rp5 triliun untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dipotong dari APBN 2020 yang diterima Kemendikbud dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun.
"Kita lakukan efisiensi penghematan Rp5 triliun jadi bukan penerima dana Covid, tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim, di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementeriannya serta pelatihan-pelatihan secara tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.
(Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau)
"Dan Alhamdulilah berhasil kontribusi Rp5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya," jelasnya.
Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," tandasnya.
"Kita lakukan efisiensi penghematan Rp5 triliun jadi bukan penerima dana Covid, tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim, di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementeriannya serta pelatihan-pelatihan secara tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.
(Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau)
"Dan Alhamdulilah berhasil kontribusi Rp5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya," jelasnya.
Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," tandasnya.
(fai)