Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Rp10,7 Triliun hingga Januari 2023

Senin, 13 Februari 2023 - 16:33 WIB
loading...
Sri Mulyani Kantongi...
Pemerintah telah mengantongi Rp10,7 triliun dari pajak digital per Januari 2023. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pajak digital menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Hingga 31 Januari 2023, pemerintah pun secara resmi telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) .

Jumlah tersebut bertambah 9 pelaku usaha jika dibandingkan dengan yang diberitakan pada dua bulan lalu. Adapun 9 pelaku usaha tersebut berasal dari 4 penunjukan di bulan Desember 2022 dan 5 penunjukan di bulan Januari 2023.

Untuk penunjukan di bulan Desember 2022 antara lain Wondershare Global Limited, Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd, Taxamo Checkout Ltd, serta Amplitude Inc.

Sedangkan penunjukan di bulan Januari 2023 yakni Unity Technologies SF, Epic Games Commerce GmbH, Epic Games Entertainment International GmbH, Amazon Advertising LLC, serta Amazon Service Europe S.a.r.l.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 118 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp10,7 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp543,9 miliar setoran Januari 2023 ini,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (13/2/2023).

Baca juga: BRI Setor Dividen dan Pajak Rp136,5 Triliun ke Kas Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved