Jika Nilai Manfaat Dipangkas, Biaya Haji Akan Naik Tiap Tahun

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:40 WIB
loading...
Jika Nilai Manfaat Dipangkas,...
Biaya perjalanan ibadah haji akan terus naik tiap tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal menurunkan porsi pemberian nilai manfaat (NM) kepada jamaah haji setiap tahunnya. Jadi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jamaah akan lebih mahal setiap tahunnya.



Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) periode 2022-2027, Amri Yusuf, mengatakan penurunan tersebut bertujuan untuk memenuhi prinsip istitoah atau melaksanakan ibadah haji jika mampu.

"Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk tahun 2023 konsep BPIH atau bipih yang berkeadilan, berkelanjutan, dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitoah itu dimulai dengan komposisi 55,3% (bipih) dan 44,7% (NM) untuk tahun ini," ujar Amri pada acara BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Jakarta, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Amri mengatakan, tahun-tahun berikutnya nilai bipih bakal lebih besar sedangkan nilai manfaat bakal dikurangi. Langkah itu untuk menjaga dana haji agar berkelanjutan.

"Diharapkan tahun depan komposisi ini akan berubah, mungkin akan meningkat lagi bipih-nya karena sekarang masyarakat kan sudah mulai sadar," kata Amri.

Saat ini pemerintah menetapkan komposisi bipih dan NM dengan lebih besar biaya yang ditanggung oleh calon jamaah atau bipih sebesar Rp49,8 juta (55,3%) dan Rp40,2 juta (44,7%) untuk nilai manfaatnya. Komposisi itu bakal berubah setiap tahunn, yang mana presentase nilai manfaat untuk setiap jamaah bakal dikurangi dan dibebankan ke bipih.



"Jadi kalau nilai manfaat yang digunakan untuk mendukung jamaah yang berangkat itu semakin kecil, itu artinya nilai manfaat yang tersisa bisa kita distribusikan buat jamaah tunggu. Kalau bipih-nya meningkat, maka kemudian nilai manfaat yang akan didistribusikan untuk jamaah tunggu itu akan makin besar, tidak seperti sekarang, setiap tahun kita mengalokasikan Rp2,1-2,5 triliun," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)