Suka Belanja Online dari Luar Negeri? Simak Detail Aturan Barang Kiriman dan Pajaknya

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:26 WIB
loading...
A A A
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat atas kepatuhannya dalam membayar bea masuk dan PDRI terkait barang kiriman selama ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pungutan barang kiriman sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.

(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4059 seconds (0.1#10.140)