Ditjen Pajak Tercoreng Kasus Rafael Alun, Wamenkeu Pastikan Reformasi Perpajakan Jalan Terus
loading...
A
A
A
Merespons kejadian tersebut, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan putera RAT itu juga dikecam.
Pasalnya, sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu ataupun keluarganya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu yang hadir secara virtual.
Adapun dasar pencopotan dari Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pasalnya, sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu ataupun keluarganya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu yang hadir secara virtual.
Adapun dasar pencopotan dari Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
(ind)