Staf Ahli Sri Mulyani Sebut Pengunduran Diri Rafael Alun Bisa Saja Ditolak, Ini Alasannya
Senin, 27 Februari 2023 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Copot Pejabat Pajak RAT, Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Ditambah lagi, Kemenkeu sudah menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki kekayaan milik RAT yang jumlahnya mencapai Rp56,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ini tidak menutup kemungkinan sebelum permintaan pengunduran diri RAT diterima, akan dilakukan penyelidikan terhadap dirinya. Nanti sampai ada kejelasan, baru akan diputuskan (pengunduran dirinya) diterima atau tidak, karena ada proses yang harus dilalui," pungkas Nufransa.
Ditambah lagi, Kemenkeu sudah menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki kekayaan milik RAT yang jumlahnya mencapai Rp56,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ini tidak menutup kemungkinan sebelum permintaan pengunduran diri RAT diterima, akan dilakukan penyelidikan terhadap dirinya. Nanti sampai ada kejelasan, baru akan diputuskan (pengunduran dirinya) diterima atau tidak, karena ada proses yang harus dilalui," pungkas Nufransa.
(akr)
Lihat Juga :