Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:36 WIB
loading...
A A A
Terkait adanya investasi ilegal di perdagangan berjangka, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pengecekan legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi tersebut kepada Bappebti. Hal ini lantaran Bappebti lah satu-satunya lembaga yang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan pengawasan di industri perdagangan berjangka komoditi, dan memberika ijin legalitas perusahaan yang bergerak di industri perdagangan berjangka.

"Ketika perusahaan yang menawarkan investasi tidak bisa menunjukkan ijin dari Bappebti, dipastikan bahwa perusahaan tersebut ilegal. Ke depan, Bappebti akan terus melakukan sosiaslisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi," ungkap Tjahja.

"Pemberantasan entitas ilegal yang menawarkan investasi yang ilegal ini, tentu merupakan tugas bersama dari semua pemangku kepentingan, baik dari kami sebagai regulator, maupun dari Bursa, Lembaga Kliring, Pialang dan masyrakat. Kami Bappebti senantiasa mengajak semua yang terlibat dalam industri ini untuk bersama-sama memerangi adanya entitas ilegal ini," paparnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di sektor ini, ada beberapa yang perlu diperhatikan, yang lebih dikenal dengan 7 P, yaitu ; Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan untuk bertransaksi, Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan, Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi, Pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti, Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya, dan terakhir adalah pelajari risiko-risiko yang dihadapi.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Apabila masyarakat memahami dengan baik, industri perdagangan berjangka komoditi bisa menjadi alternatif pilihan untuk melakukan investasi. Yang paling penting dilakukan masyarakat sebelum melakukan investasi adalah memastikan legalitas pialangnya, serta mengenali resiko yang ada. Karena setiap investasi pasti mengandung resiko. Dan apabila ada perusahaan yang hanya menawarkan keuntungan yang besar tanpa menyampaikan resiko-resikonya, masyarakat perlu waspada”.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
Intip Kinerja Kliring...
Intip Kinerja Kliring Berjangka Indonesia di Tengah Gejolak Global
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved