Jangan Obral Izin Ekspor Benih Lobster, DPR Cemaskan Perusahaan Jadi-jadian
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Faktanya, kata Andi, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan yang mendapatkan izin kuota ekspor. "Apakah benar perusahaan ini sudah memenuhi syarat bahwa dia bisa budidaya dan sudah dua, tiga, kali panen, sekali panen itu 6 bulan," tuturnya.
(Baca Juga: Bagi-Bagi Izin Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Memangnya Teman Saya Tidak Boleh Usaha? )
Artinya jika syarat dua kali panen, berarti minimal perusahaan harus lebih setahun. "Pertanyaan kita yang pertama apakah yang 30 perusahaan yang sudah dapat kuota, benar ga mereka sudah punya lahan bekerjasama dengan petambak kecil?" tanya Andi.
Selain itu, 2% dari budidaya, harus ada stok untuk dikembalikan ke alam agar bisa menghasilkan lagi benur. Ketiga, perusahaan harus bekerja sama dengan nelayan kecil yang selama ini banyak "dimanfaatkan" dengan harga murah, kemudian diam-diam di bawa keluar negeri.
"Artinya lobster yang sudah dewasa untuk bertelur dan dilepas ke laut. Pertanyaannya lagi, kalau seperti ini persyaratan keduanya, berapa perusahaan ini yang bisa?" katanya.
(Baca Juga: Bagi-Bagi Izin Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Memangnya Teman Saya Tidak Boleh Usaha? )
Artinya jika syarat dua kali panen, berarti minimal perusahaan harus lebih setahun. "Pertanyaan kita yang pertama apakah yang 30 perusahaan yang sudah dapat kuota, benar ga mereka sudah punya lahan bekerjasama dengan petambak kecil?" tanya Andi.
Selain itu, 2% dari budidaya, harus ada stok untuk dikembalikan ke alam agar bisa menghasilkan lagi benur. Ketiga, perusahaan harus bekerja sama dengan nelayan kecil yang selama ini banyak "dimanfaatkan" dengan harga murah, kemudian diam-diam di bawa keluar negeri.
"Artinya lobster yang sudah dewasa untuk bertelur dan dilepas ke laut. Pertanyaannya lagi, kalau seperti ini persyaratan keduanya, berapa perusahaan ini yang bisa?" katanya.
(akr)
Lihat Juga :