Besok! Luhut Kumpulkan Para Menteri Bahas Polemik Impor Kereta Bekas dari Jepang

Kamis, 02 Maret 2023 - 22:23 WIB
loading...
Besok! Luhut Kumpulkan Para Menteri Bahas Polemik Impor Kereta Bekas dari Jepang
Rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang menuai polemik. Ilustrasi foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang menjadi perbincangan hangat dan menuai polemik. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, besok pihaknya bersama sejumlah menteri terkait akan membahas persoalan ini bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Besok kita rapatkan, semua (Dilibatkan), nanti diundang oleh Menko Marves," kata Menperin di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, dalam rapat besok di Kemenko Marves akan ada penyelesaian polemik impor kereta bekas dari Jepang. "Iya nanti (besok) sudah diagendakan kita selesaikan, pasti ada solusi. Tidak bisa kira-kira kalau keputusan," tukasnya.

Terkait alasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak impor kereta bekas, Agus enggan menjelaskannya. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya bertugas untuk mendorong industri dalam negeri.

"Tugas kita mendorong industri dalam negeri. Pengamat kita dengar, semua kita dengar, industri dalam negerinya kita dengar, semuanya kita dengar," tandasnya.



Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dikabarkan bakal mengimpor kereta bekas dari Jepang yang dimaksudkan untuk mengantikan 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan pada tahun ini.

Namun, rencana tersebut terganjal oleh perizinan dari Kemenperin. Penolakan tersebut dikeluarkan Dirjen Ilmate Kemenperin tanggal 6 Januari 2023 yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti.



Adapun pertimbangannyalantaran pemerintah tengah fokus meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3215 seconds (0.1#10.140)