Beri Edukasi Karyawan Bank Cara Melaporkan SPT Tahunan dengan Baik dan Benar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Awal tahun biasanya adalah momentum bagi wajib pajak untuk melapor SPT tahunan, terutama untuk para karyawan di sebuah perusahaan. Mengapa lapor SPT Tahunan itu penting?
Jika seseorang Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tidak melaporkan SPT pajak tahunan, maka Wajib Pajak tersebut dapat berisiko akan dikenai denda. Berapakah besar nominal dendanya? Nominal denda tersebut yakni Rp100.000 untuk perseorangan.
Untuk itulah, dalam rangka memastikan pelaporan yang dilakukan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku, maka PT Hansel Primatech Asia (Flazztax) menyelenggarakan sosialisasi perpajakan untuk seluruh karyawan Bank BCA KCU Foresta Tangerang yang dihelat pada 17 Februari 2023 dan untuk seluruh karyawan Bank BCA KCU BSD Kota Tangerang yang dihelat pada 24 Februari 2023.
Acara Sosialisasi Perpajakan dihadiri oleh kurang lebih 80 orang termasuk level Manager dan Supervisor. “Acara sosialisasi yang bertema ‘SPT Tahunan Karyawan’ disambut sangat antusias oleh seluruh karyawan yang hadir ” ungkap Business Development Manager at PT. Hansel Primatech Asia (Flazztax), Dewi T. Komalasari.
Acara ini dinilai memberikan edukasi kepada para karyawan Bank BCA tentang bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan benar, “Dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, Flazztax kini membuka akses untuk para startup melakukan konsultasi online,” ungkap salah satu Manager Bank BCA, M. Adnan.
Setelah acara sosialisasi secara offline, FlazzTax juga akan mengadakan sosialisasi secara online pada tanggal 28 Maret 2023 yang akan dihadiri oleh lebih dari 100 orang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Banyak perusahaan pemula dan UMKM yang terbantu dengan layanan yang disediakan oleh Flazztax. Flazztax memiliki banyak layanan yang dapat digunakan wajib pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan.
Wajib pajak dapat menggunakan layanan individual untuk karyawan, freelancer, UMKM, dan penghasilan lainnnya. FlazzTax juga mempermudah banyak perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah pada tanggal 31 Maret 2023.
Jika seseorang Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tidak melaporkan SPT pajak tahunan, maka Wajib Pajak tersebut dapat berisiko akan dikenai denda. Berapakah besar nominal dendanya? Nominal denda tersebut yakni Rp100.000 untuk perseorangan.
Untuk itulah, dalam rangka memastikan pelaporan yang dilakukan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku, maka PT Hansel Primatech Asia (Flazztax) menyelenggarakan sosialisasi perpajakan untuk seluruh karyawan Bank BCA KCU Foresta Tangerang yang dihelat pada 17 Februari 2023 dan untuk seluruh karyawan Bank BCA KCU BSD Kota Tangerang yang dihelat pada 24 Februari 2023.
Acara Sosialisasi Perpajakan dihadiri oleh kurang lebih 80 orang termasuk level Manager dan Supervisor. “Acara sosialisasi yang bertema ‘SPT Tahunan Karyawan’ disambut sangat antusias oleh seluruh karyawan yang hadir ” ungkap Business Development Manager at PT. Hansel Primatech Asia (Flazztax), Dewi T. Komalasari.
Acara ini dinilai memberikan edukasi kepada para karyawan Bank BCA tentang bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan benar, “Dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, Flazztax kini membuka akses untuk para startup melakukan konsultasi online,” ungkap salah satu Manager Bank BCA, M. Adnan.
Setelah acara sosialisasi secara offline, FlazzTax juga akan mengadakan sosialisasi secara online pada tanggal 28 Maret 2023 yang akan dihadiri oleh lebih dari 100 orang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Banyak perusahaan pemula dan UMKM yang terbantu dengan layanan yang disediakan oleh Flazztax. Flazztax memiliki banyak layanan yang dapat digunakan wajib pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan.
Wajib pajak dapat menggunakan layanan individual untuk karyawan, freelancer, UMKM, dan penghasilan lainnnya. FlazzTax juga mempermudah banyak perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah pada tanggal 31 Maret 2023.
(akr)