Kirim BPKP ke Jepang, Luhut Ingin Audit Kondisi dan Harga KRL Bekas

Senin, 06 Maret 2023 - 22:54 WIB
loading...
A A A
“Ketersediaan suku cadang harus juga menjadi perhatian, apalagi kereta yang mau di impor PT KCI itu buatan tahun 1994. Jangan sampai entar terjadi praktek penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan,” terangnya.

Bambang juga tidak ingin impor kereta bekas dari Jepang ini juga menimbulkan masalah hukum, karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Berbagai pengalaman itulah yang seharusnya jadi pertimbangan,” tegasnya.

Sebagai informasi polemik impor kereta bekas Jepang, lantaran ada perbedaan pandangan antar Kementerian. Salah satunya meminta agar mendahulukan produksi dalam negeri, yakni dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Sedangkan lainnya mendorong adanya impor kereta karena terdesaknya kebutuhan untuk menggantikan kereta yang sudah usang.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)