Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang, Stafsus Menteri BUMN Akui Pemerintah Dilema
Selasa, 07 Maret 2023 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Liuk Perkara Impor KRL Bekas: Pembelaan KAI, Catatan Tebal Menperin, hingga Sorotan DPR
Arya mengaku pemerintah dilematis lantaran kebutuhan layanan perjalanan bagi masyarakat sangat tinggi. Sementara, INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk bisa memenuhi permintaan KCI.
KCI sendiri baru mengajukan kebutuhan KRL kepada INKA manakala perusahaan akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
"Saat ini INKA, sesuai kebutuhan sekarang nggak bisa memenuhi, sementara KCI butuh, Kemenperin apakah kita nunggu INKA sampai mampu? atau kita impor? Dilemanya, kita serahkan ke Kemenperin, sementara kebutuhan kita akan gerbong (kereta) itu naik," bebernya.
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana impor 10 KRL bekas dari Jepang. Keputusan tersebut baru akan terlaksana setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan. Adapun audit tersebut terkait dengan berapa kebutuhan dan harga kereta.
Arya mengaku pemerintah dilematis lantaran kebutuhan layanan perjalanan bagi masyarakat sangat tinggi. Sementara, INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk bisa memenuhi permintaan KCI.
KCI sendiri baru mengajukan kebutuhan KRL kepada INKA manakala perusahaan akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
"Saat ini INKA, sesuai kebutuhan sekarang nggak bisa memenuhi, sementara KCI butuh, Kemenperin apakah kita nunggu INKA sampai mampu? atau kita impor? Dilemanya, kita serahkan ke Kemenperin, sementara kebutuhan kita akan gerbong (kereta) itu naik," bebernya.
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana impor 10 KRL bekas dari Jepang. Keputusan tersebut baru akan terlaksana setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan. Adapun audit tersebut terkait dengan berapa kebutuhan dan harga kereta.
Lihat Juga :