Prospek IPO di Indonesia Masih Positif di Tengah Pandemi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Sebanyak 8 diantaranya berasal dari industri trade, service, dan investment; 5 di antaranya dari industri properti, real estate, dan konstruksi gedung; 3 emiten dari industri agrikultur; serta 6 emiten dari sektor industri dasar dan kimia. Tentu hal ini membuktikan bahwa prospek IPO di Indonesia masih terbilang cukup baik.

Chief Executive Office PT Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi menuturkan, minat IPO memang sudah tinggi sebelum pandemi terjadi. Pihaknya menekankan bahwa IPO memiliki “tujuan strategis jangka panjang.”

Meski tidak ada yang tahu kapan waktu terbaik untuk masuk ke pasar, dia percaya bahwa emiten punya perhitungan yang matang untuk masuk di market saat ini.

Namun bukan hanya itu saja, menanggapi peningkatan pada pasar saham, dia juga menggaris bawahi dampak positif dari kebijakan-kebijakan baik yang telah diterapkan pemerintah.

“Stimulus dari pemerintah pada sejumlah sektor bisa memberikan kepercayaan diri para emiten di sektor tersebut masuk ke pasar modal,” imbuhnya.

Alhasil, sekarang dipercaya merupakan waktu yang baik untuk membeli saham dan melakukan IPO. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan OJK adalah calon emiten yang akan menggunakan laporan audit Desember 2019 diberikan relaksasi, yang seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni diubah menjadi akhir Agustus 2020.

Relaksasi ini juga memberikan dampak positif kepada calon emiten untuk dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada investor dengan tetap memperhatikan kondisi darurat yang sedang diberlakukan.

Meskipun begitu, sebagai perantara perdagangan saham dan obligasi, PT Danareksa Sekuritas nantinya juga tetap akan memastikan IPO merupakan langkah yang tepat bagi perusahaan yang menjadi nasabahnya.

Direktur Invesment Banking Capital Market Danareksa Sekuritas, Boumediene Sihombing, bahkan menyampaikan bahwa di semester I/2020 perseroan telah memiliki mandat tiga IPO. Dua diantaranya sedang dalam proses kajian, dan satu perusahaan kini tengah proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Walau dengan demand terhadap instrumen pasar modal masih baik, risk assessment masih perlu diberlakukan, terutama untuk sektor-sektor perekonomian yang terkena dampak Covid-19. Namun, apabila risk assessment dilakukan secara tepat, IPO mampu mendorong pertumbuhan bisnis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)