Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka, Daftar Lewat Online di Sini

Senin, 13 Maret 2023 - 19:12 WIB
loading...
A A A
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.

"Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan," katanya.



Terkait dengan sistem aplikasi yang akan banyak digunakan oleh masyarakat dan terjadi kendala seperti yang ditanya salah satu awak media terkait dengan adanya kendala dalam melakukan pendaftaran.

Hendro mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kembali sistem tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menjalan aplikasi tersebut. "Aplikasi tolong kembali dicek kembali, ini sudah bisa, sudah di-launching, semoga ini tidak menyusahkan masyarakat," kata dia.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)