Impor Baju Bekas Ilegal Marak, Asosiasi: Penegakan Hukum Tidak Tegas
Selasa, 14 Maret 2023 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi kan aturan hanya aturan, apa artinya aturan kalau tanpa penindakan hukum yang tegas, tidak pernah ada penegakan hukum yang tegas," cetusnya.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Lebih lanjut Redma menyampaikan, memang selama ini yang dilarang adalah importasinya, sedangkan untuk peredaraannya belum ada larangan. Sehingga, hal ini menimbulkan celah yang membuka penjualan produk pakaian bekas impor.
"Peredaran penjualan pakaian bekas itu tidak ada larangan, karena itu setelah itu masuk pasar mungkin juga tercampur dengan pakaian bekas yang dari lokal," tukas dia.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Lebih lanjut Redma menyampaikan, memang selama ini yang dilarang adalah importasinya, sedangkan untuk peredaraannya belum ada larangan. Sehingga, hal ini menimbulkan celah yang membuka penjualan produk pakaian bekas impor.
"Peredaran penjualan pakaian bekas itu tidak ada larangan, karena itu setelah itu masuk pasar mungkin juga tercampur dengan pakaian bekas yang dari lokal," tukas dia.
(ind)
Lihat Juga :