Impor Baju Bekas Ilegal Marak, Asosiasi: Penegakan Hukum Tidak Tegas

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:40 WIB
loading...
Impor Baju Bekas Ilegal...
Asosiasi menyebut impor pakaian bekas ilegal kian menjamur dan masif. Ilustrasi Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Meski aturan dengan tegas melarang impor pakaian bekas, nyatanya hingga kini masih banyak yang masuk melalui jalur tidak resmi alias illegal.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi), Redma Gita Wirawasta mengatakan, saat ini impor pakaian bekas ilegal kian menjamur dan masif.

Bahkan, menurut dia, saat ini para penjual pakaian bekas impor ilegal sudah berani terang-terangan menjajakan produk ilegal tersebut. "Makin lama makin marak dan semakin terbuka," tukasnya dalam siaran Market Review di IDX Channel, Selasa (14/3/2023).

Dia menyebut salah satu penyebab utama merebaknya penjualan pakaian impor bekas ilegal lantaran tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah.

Padahal, larangan impor pakaian bekas sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Baca juga: IKM Menjerit, 150.000 Ton Baju Bekas Impor Ilegal Masuk RI Tiap Tahun

Hal itu juga diperkuat dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Tapi kan aturan hanya aturan, apa artinya aturan kalau tanpa penindakan hukum yang tegas, tidak pernah ada penegakan hukum yang tegas," cetusnya.

Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal

Lebih lanjut Redma menyampaikan, memang selama ini yang dilarang adalah importasinya, sedangkan untuk peredaraannya belum ada larangan. Sehingga, hal ini menimbulkan celah yang membuka penjualan produk pakaian bekas impor.

"Peredaran penjualan pakaian bekas itu tidak ada larangan, karena itu setelah itu masuk pasar mungkin juga tercampur dengan pakaian bekas yang dari lokal," tukas dia.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Deretan Catatan Bersejarah...
Deretan Catatan Bersejarah Meksiko Usai Singkirkan Ekuador di Piala Dunia 2026
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved