Titah Jokowi ke Luhut: Beri Hukuman Kementerian, Lembaga hingga BUMN yang Tak Beli Produk Lokal
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:35 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meninjau stan produk dalam negeri pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mejatuhkan sanksi bagi Kementerian dan Lembaga (K/L), BUMN, BUMD hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak berbelanja produk dalam negeri untuk pengadaan barang.
Kepala Negara telah memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan mekanisme pemberian sanksi ini.
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti pak Menko Marinves (Luhut)," ujarnya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: 3 Bank di Amerika Serikat Bangkrut, Jokowi Wanti-wanti Soal Kegentingan Global
Menurut Jokowi, dengan diwajibkannya pembelian produk dalam negeri nantinya akan mempengaruhi pemberian tunjangan kinerja (Tukin).
Kepala Negara telah memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan mekanisme pemberian sanksi ini.
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti pak Menko Marinves (Luhut)," ujarnya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: 3 Bank di Amerika Serikat Bangkrut, Jokowi Wanti-wanti Soal Kegentingan Global
Menurut Jokowi, dengan diwajibkannya pembelian produk dalam negeri nantinya akan mempengaruhi pemberian tunjangan kinerja (Tukin).
Lihat Juga :