Demand Harus Dicreate, Jika Tidak Kelonggaran Kredit Sepi Peminat

Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:31 WIB
loading...
Demand Harus Dicreate, Jika Tidak Kelonggaran Kredit Sepi Peminat
Apabila para pebisnis nasibnya kurang diperhatikan, maka program relaksasi yang diberikan pemerintah akan kurang dirasakan manfaatnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dinilai harus beriringan dengan kemajuan dengan dalam sektor dunia usaha. Apabila para pebisnis nasibnya kurang diperhatikan, maka program relaksasi yang diberikan pemerintah akan kurang dirasakan manfaatnya.

“Kalau demandnya nggak dicreate, kredit nggak ada yang minta. Padahal, target penyaluran kredit yang diminta pengawas cukup tinggi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani dalam diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

( )

Dia mengimbau agar pemerintah untuk fokus dalam program penjaminan yakni berupa bantuan sosial dan bantuan langsung tunai. Dirinya memprediksi dengan adanya kebijakan itu akan membuat sektor UMKM kembali tenang dalam menjalankan usahanya.

"Menurut saya belanja APBN dan APBD harus lebih cepat, jadi menimbulkan demand, kalau demand meningkat otomatis perbankan akan menyalurkan kredit," katanya.

Menurut dia, pemerintah harus menggencarkan program penjaminan ketika pengusaha yang selama ini tergerus pemasukannya akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di mana PSBB membuat aktivitas pergerakan dibatasi.

“Bagaimana kalau dunia usaha tidak ada penawaran dikasih kredit? Kalau dipaksakan, malah jadi kredit macet 1-2 tahun ke depan," ujarnya.

( )

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan, kondisi perbankan Indonesia dinilai masih lebih baik jika dibandingkan dengan krisis tahun 1998 silam. Karena berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan per Mei 2020, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ambang batas normal, yaitu 8%.

“Kalau dilihat secara industri, kondisi kita jauh lebih baik dibandingkan 97-98 ataupun 2008,” kata Destry dalam diskusi virtual, hari ini.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menurunkan nilai tingkat suku bunga hingga ke level 4%. “Sejauh ini sudah menurunkan 175 basis poin, tapi memang transmisi di perbankannya masih lambat, jadi kita sudah menurunkan 175 bps tapi suku bunga kredit baru turun sekitar 74 basis poin," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)