Usut Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Dikasih Waktu Satu Bulan Selesaikan Investigasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) diberikan waktu paling lambat satu bulan untuk segera merampungkan investigasi perihal kebakaran Depo atau Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Jakarta, Utara. Komisi VII DPR RI juga meminta hasil investigasi segera disampaikan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati secara resmi kepada lembaga legislatif.
"Komisi VII meminta Dirut Pertamina dapat menyampaikan ke komisi VII hasil atau perkembangan hasil investigasi insiden Depo Plumpang paling lambat satu bulan," demikian bunyi kesimpulan RDP yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno dikutip Jumat (17/3/2023).
Pertamina sendiri sejauh ini belum menerima hasil investigasi terkait kebakaran Depo Plumpang , lantaran proses investigasi masih berjalan. Adapun investigasi dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Tim Teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta tim internal Pertamina.
Dalam kesimpulannya, Komisi VII juga meminta Pertamina melakukan audit total atas fasilitas minyak dan gas bumi (migas) di Depo Plumpang. Pasalnya usia sebagian fasilitas itu sudah tua atau berumur 50 tahun.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwot menerangkan sejumlah fasilitas, termasuk penyimpanan (storage) BBM, di Depo Plumpang dibangun pada tahun 1974 atau pada masa orde baru (Orba).
Sehingga, dia menyarankan agar Direksi Pertamina melakukan audit total atas fasilitas migas yang dimaksud. Saran ini sekaligus menanggapi insiden kebakaran Depo Plumpang yang terjadi pada Jumat malam (3/3/2023) lalu.
"Perlunya audit total seluruh fasilitas migas kita, dalam hal ini storage atau juga kilang dari Pertamina. Saya ingat sekali dalam forum ini juga, bahkan pasca Balongan kita rapat di sini, saya sendiri yang mengingatkan betapa bahayanya (Depo) Plumpang waktu itu," katanya.
"Komisi VII meminta Dirut Pertamina dapat menyampaikan ke komisi VII hasil atau perkembangan hasil investigasi insiden Depo Plumpang paling lambat satu bulan," demikian bunyi kesimpulan RDP yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno dikutip Jumat (17/3/2023).
Baca Juga
Pertamina sendiri sejauh ini belum menerima hasil investigasi terkait kebakaran Depo Plumpang , lantaran proses investigasi masih berjalan. Adapun investigasi dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Tim Teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta tim internal Pertamina.
Dalam kesimpulannya, Komisi VII juga meminta Pertamina melakukan audit total atas fasilitas minyak dan gas bumi (migas) di Depo Plumpang. Pasalnya usia sebagian fasilitas itu sudah tua atau berumur 50 tahun.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwot menerangkan sejumlah fasilitas, termasuk penyimpanan (storage) BBM, di Depo Plumpang dibangun pada tahun 1974 atau pada masa orde baru (Orba).
Sehingga, dia menyarankan agar Direksi Pertamina melakukan audit total atas fasilitas migas yang dimaksud. Saran ini sekaligus menanggapi insiden kebakaran Depo Plumpang yang terjadi pada Jumat malam (3/3/2023) lalu.
"Perlunya audit total seluruh fasilitas migas kita, dalam hal ini storage atau juga kilang dari Pertamina. Saya ingat sekali dalam forum ini juga, bahkan pasca Balongan kita rapat di sini, saya sendiri yang mengingatkan betapa bahayanya (Depo) Plumpang waktu itu," katanya.
(akr)