Asosiasi E-commerce: Pemberantasan Thrifting Harus Hati-hati

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:45 WIB
loading...
Asosiasi E-commerce:...
Pemberantasan aktivitas thrifting impor di belanja online tak bisa sembarang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan menjual impor baju atau pakaian bekas atau thrifting yang disuarakan oleh Presiden Jokowi membuat beberapa pihak berbenah untuk membereskan bisnis yang dianggap mematikan industri tekstil dalam negeri tersebut. Salah satu pihak itu adalah penyedia platform belanja online (marketplace).



Wakil Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan pemberantasan akan dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, besarnya jumlah pelaku usaha dan banyaknya produk yang dijual memberikan tantangan tersendiri saat melakukan pemberantasan aktivitas pembelian pakaian bekas (thrifting) impor.

“Tentu kami sudah berkomunikasi dengan marketplace yang tergabung sebagai anggota. Ini dilakukan untuk menyosialisasikan pemberantasan impor baju bekas di masing-masing platform. Mereka kemudian akan meneruskan informasi kepada para penjual. Tapi tentu tidak mudah dalam pemberantasannya,” ujar Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (18/3/2023).

Budi mengatakan, penjualan di marketplace bersifat user generated content, karena penjual memiliki peluang untuk menjual barang dan mengupload produk di tokonya masing-masing. Sehingga idEA dan anggota sangat berhati-hati untuk menyeleksi (takedown) barang-barang tersebut.

Apalagi, impor baju bekas bersinggungan secara langsung dengan penjualan baju bekas yang sering dilakukan banyak pihak untuk hidup lebih minimalis. Budi mengatakan pihaknya berusaha untuk menyeimbangkan prinsip kemudahan berjualan dan kepatuhan hukum.

“Menjadi tantangan juga karena pedagang menjual ragam produk, misalnya dia menjual 1 produk thrifting, tapi produk yang lainnya tidak melanggar hukum. Artinya kan kita tidak bisa sembarang memberikan sanksi. Harus dipelajari dulu apakah itu barang thrifting dan berapa banyak produk serupa yang dijual. Jangan sampai kita menghapus produk yang tidak melanggar,” imbuhnya.

Dengan demikian, Budi mengajak kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan. Hal ini bisa dilakukan oleh platform, pemerintah dan masyarakat dengan mengirimkan link produk yang diduga melanggar dan melaporkannya kepada asosiasi.



“Atau masyarakat bisa secara langsung klik tombol ‘report’ atau ‘laporkan’ yang sudah disediakan di masing-masing platform,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Prabowo Minta Komisaris...
Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional
Indonesia Gabung New...
Indonesia Gabung New Development Bank BRICS, Prabowo Diskusi dengan Dilma Rousseff
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Bank Mandiri Rombak...
Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Manajemen Terbaru
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Makin Parah Jadi Rp16.611/USD
Tips Menjadi Market...
Tips Menjadi Market Leader, Strategi Jitu Meningkatkan Daya Saing
Rekomendasi
4 Alasan Neokolonialisme...
4 Alasan Neokolonialisme Barat di Afrika Hancur, Salah Satunya Membeli Uranium dengan Harga Murah
Pria Ini Mengaku sebagai...
Pria Ini Mengaku sebagai Anak Rahasia Raja Charles III dan Ratu Camilla, Tuntut Tes DNA
Bayi Diberi Terapi Gen...
Bayi Diberi Terapi Gen Baru demi Penelitian Inovatif
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
7 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
8 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
8 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
8 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
8 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved