Soal Impor Beras Saat Panen Raya, Buwas: Saya Nunggu Aja, Kan Operator!

Senin, 20 Maret 2023 - 19:59 WIB
loading...
Soal Impor Beras Saat Panen Raya, Buwas: Saya Nunggu Aja, Kan Operator!
Soal impor beras jilid II, Buwas mengaku hanya menunggu perintah saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Stok cadangan beras pemerintah (CBP) Perum Bulog per hari ini tersisa 230.000 ton. Padahal perusahaan baru saja menerima penugasan dari Presiden Jokowi untuk menggelontorkan 210.000 ton beras menjelang Ramadan tahun ini.



Jika suplai beras melalui operasi pasar dilakukan, maka sisa CBP di gudang Bulog hanya 20.000 ton saja. Sementara serapan beras yang ditargetkan baru mencapai 30.000 ton, dengan begitu kapasitas ketersediaan saat ini hanya berada di angka 50.000 ton.

Di lain sisi, Bulog juga harus mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras dengan persentase 200.000 ton setiap bulannya yang dimulai pada Maret ini. Total beras bansos yang harus disuplai hingga Mei 2023 mencapai 600.000 ton.

Lantas, dengan keterbatasan pasokan komoditas itu pemerintah perlu menugaskan Bulog kembali melaksanakan impor beras ?

Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan pihaknya hanya sebagai operator atau pelaksana tugas. Bila pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghendaki adanya impor, maka pilihan itu menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sinyal impor besar jilid II memang sudah disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu. Pemerintah membuka opsi mendatangkan 500.000 ton beras.

Meski opsi tersebut sudah disampaikan dalam rapat kerja, setelah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), keputusan akan ini belum diumumkan.

"Itu kan Mendag, yang kemarin yang sampaikan dari Mendag ya, melalui rakortas. Saya nunggu aja, kan saya operator ya, tinggal perintahnya apa kita laksanakan gitu lho. Jadi nanti ada keputusan," ungkap Buwas saat ditemui di Gedung DPR, Senin (20/3/2023).

Menanggapi situasi itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin menilai impor berdasarkan keputusan pemerintah. Hanya saja, kebijakan itu harus didasarkan pada kondisi produksi dalam negeri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)