Transaksi E-commerce Indonesia Diproyeksi Capai Rp1.335 Triliun di 2026
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:48 WIB
loading...
Transaksi perdagangan elektronik Indonesia di 2026 diproyeksi mencapai USD89 miliar atau sekitar Rp1.335 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia diprediksi meningkat 128% mencapai USD89 miliar atau sekitar Rp1.335 triliun (kurs Rp15.000 per USD) dalam nilai transaksi bruto dari 2023 hingga 2026. Proyeksi nilai transaksi tersebut menempatkan Indonesia di atas negara-negara tetangga seperti Vietnam (USD33 miliar), Thailand (USD26 miliar), dan Filipina (USD17 miliar).
Proyeksi optimistis tersebut terungkap dalam laporan International Data Corporation (IDC) terbaru yang dikeluarkan oleh platform pembayaran digital 2C2P dan asosiasi global untuk para praktisi pembayaran dan pencegahan transaksi penipuan Merchant Risk Council (MRC).
Baca Juga: Penipuan Online Marak, Bentengi Data Pribadi dari Risiko Peretasan
Namun, pesatnya perkembangan e-commerce serta lanskap pembayaran secara elektronik juga diikuti oleh tantangan baru, yakni meningkatnya transaksi penipuan (fraud) di dunia maya. Berdasarkan laporan tersebut, persentase pengguna internet Indonesia yang menjadi korban penipuan atau fraud di tahun 2021 adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebanyak 26%.
Data Bareskrim Polri pun menunjukkan, penipuan online menempati posisi kedua sepanjang Januari-September 2020 yang berkontribusi lebih dari seperempat kasus kejahatan siber pada periode tersebut.
"Memang sulit dihindari, seiring dengan berkembangnya transaksi elektronik ini, risikonya pun ikut meningkat," ujar Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Di pasar seperti Indonesia yang pengguna baru layanan digitalnya terus berkembang, lanjut dia, tingkat keberhasilan transaksi penipuan dapat menjadi lebih tinggi karena ketidaktahuan konsumen tentang proses keamanan transaksi.
Proyeksi optimistis tersebut terungkap dalam laporan International Data Corporation (IDC) terbaru yang dikeluarkan oleh platform pembayaran digital 2C2P dan asosiasi global untuk para praktisi pembayaran dan pencegahan transaksi penipuan Merchant Risk Council (MRC).
Baca Juga: Penipuan Online Marak, Bentengi Data Pribadi dari Risiko Peretasan
Namun, pesatnya perkembangan e-commerce serta lanskap pembayaran secara elektronik juga diikuti oleh tantangan baru, yakni meningkatnya transaksi penipuan (fraud) di dunia maya. Berdasarkan laporan tersebut, persentase pengguna internet Indonesia yang menjadi korban penipuan atau fraud di tahun 2021 adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebanyak 26%.
Data Bareskrim Polri pun menunjukkan, penipuan online menempati posisi kedua sepanjang Januari-September 2020 yang berkontribusi lebih dari seperempat kasus kejahatan siber pada periode tersebut.
"Memang sulit dihindari, seiring dengan berkembangnya transaksi elektronik ini, risikonya pun ikut meningkat," ujar Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Di pasar seperti Indonesia yang pengguna baru layanan digitalnya terus berkembang, lanjut dia, tingkat keberhasilan transaksi penipuan dapat menjadi lebih tinggi karena ketidaktahuan konsumen tentang proses keamanan transaksi.
Lihat Juga :