Usai Kementeriannya Digeledah KPK, Menteri ESDM: Tunggu Hasil Pemeriksaan

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:15 WIB
loading...
Usai Kementeriannya...
Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan KPK terkait penggeledahan Kementerian ESDM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. Langkah itu dilakukan pasca-penggeledahan dan penetapan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi pemotongan dana tukin ASN Kementerian ESDM.



"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya, lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," kata Arifin dikutip Selasa (28/3/2023).

Arifin menyebut pihaknya bakal menggandeng KPK dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah dugaan korupsi tersebut. Namun, Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"Kita tunggu saja nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan. Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui. Kemudian berproses, jadi tunggu hasil dari pemeriksaan," tambahnya.

Terkait jumlah pihak yang terlibat pada Kementerian ESDM, Arifin menyebut ada beberapa orang. "Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. Iya baru satu (direktorat jenderal di ESDM)," kata Arifin.

KPK diketahui melakukan penggeledahan kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.



KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)