Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Jambi
Kamis, 30 Maret 2023 - 10:43 WIB
loading...
Di Jambi, truk batu bara dinilai harus menggunakan jalan khusus. Foto/PUPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melarang perjalanan truk-truk batu bara melintasi jalan naisonal di Jambi . Lalu lintas truk batu bara dianggap merugikan negara karena ada biaya renovasi jalan yang rusak.
Baca juga: Kemenhub Larang Truk Batu Bara Wara-wiri Saat Musim Mudik Lebaran
“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka melaksanakan kesimpulan (melarang truk batu bara),” kata Lasarus dalam RDP, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, jalur angkutan batu bara yang melintas di Provinsi Jambi sepanjang 603,3 Km. Jalan nasional yang ada di dalamnya yaitu ruas jalan Simpang Tembesi-Simpang Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km (kemantapan 77,34%), ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Batas Provinsi Sumatra Barat sepanjang 212,4 km (kemantapan 92,42%), dan ruas Sarolangun-Simpang Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km (kemantapan 86,32%).
"Semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kita membatasi beban standar kita,” tambah Hedy.
Baca juga: Kemenhub Larang Truk Batu Bara Wara-wiri Saat Musim Mudik Lebaran
“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka melaksanakan kesimpulan (melarang truk batu bara),” kata Lasarus dalam RDP, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, jalur angkutan batu bara yang melintas di Provinsi Jambi sepanjang 603,3 Km. Jalan nasional yang ada di dalamnya yaitu ruas jalan Simpang Tembesi-Simpang Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km (kemantapan 77,34%), ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Batas Provinsi Sumatra Barat sepanjang 212,4 km (kemantapan 92,42%), dan ruas Sarolangun-Simpang Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km (kemantapan 86,32%).
"Semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kita membatasi beban standar kita,” tambah Hedy.
Lihat Juga :