Sempat Terjadi Perlawanan, KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Natuna
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:15 WIB
loading...
KKP berhasil menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna. FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa aksi penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3) sekitar pukul 13.05 WIB.
“Patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," kata Adin dalam pernyataan resmi, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali
Adin menjelaskan kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa aksi penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3) sekitar pukul 13.05 WIB.
“Patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," kata Adin dalam pernyataan resmi, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali
Adin menjelaskan kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
Lihat Juga :