10 Pegawai jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Respons Menteri ESDM

Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:36 WIB
loading...
10 Pegawai jadi Tersangka...
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi ihwal 10 pegawainya yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

Meski begitu, dia mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) itu. Menurut Arifin, dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belum terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Arifin menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan audit internal di Ditjen Minerba guna mengetahui apakah kasus serupa terjadi di bagian lain atau tidak. "Kalau sekarang kami sedang melakukan audit internal dulu. Ada lagi enggak (kasus)," tukasnya.

Ketika ditanya mengenai rencana perombakan jajaran di Ditjen Minerba, Arifin mengatakan, jika ada pegawai yang hilang maka harus ditemukan penggantinya. "Tapi yang terkait dengan Minerba, kan harus sekian orang hilang, segala macem, ya harus ada penggantian," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Namun, KPK belum merinci identitas para tersangka.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen

Dia menjelaskan, modus korupsi tukin Ditjen Minerba adalah dengan menggelembungkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke para PNS di direktorat tersebut.

Selisih dana yang digelembungkan dengan uang yang diterima pegawai itulah yang kemudian dikorupsi. KPK pun terus mencari bukti adanya potongan dan penggelembungan tukin tersebut.

”Kami berusaha untuk mencari barang bukti berupa slip gaji atau dokumen terkait perkara ini. Prinsipnya tetap follow the money atau ikuti arus aliran uang,” paparnya.

Sementara itu, Arifin Tasrif juga mengungkapkan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba, M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis (30/3).

Baca juga: KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite soal Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM

Dia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Idris sedang sakit. Meski begitu, Arifin menegaskan bahwa Idris harus tetap memenuhi panggilan tersebut. "Kalo dari Sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang," tegasnya.

Lebih lanjut, Arifin mengaku dirinya belum tahu kapan jadwal pemanggilan Idris selanjutnya. "Pemanggilan (selanjutnya) ya kita belum tahu," tutup dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved