ALFI Bali: Multimoda Bagian Layanan dari JPT
Minggu, 19 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
Menyikapi birokrasi baru dalam pelaksanaan angkutan multimoda, ALFI berpendapat perusahaan dengan izin JPT tidak perlu lagi membuat izin lagi untuk bertindak sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Mengirimkan barang ekspor, impor dan antarpulau dalam negeri dengan berbagai moda angkutan (darat, laut dan udara) adalah salah satu bentuk layanan diberikan perusahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding). Karena itu, perusahaan dengan izin JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) dinilai tidak perlu lagi membuat izin lagi untuk bertindak sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM).
"Menggunakan sistem angkutan dengan satu moda (unimoda) maupun memakai sarana banyak moda angkutan (multimoda) adalah pekerjaan sehari-hari perusahaan JPT anggota kami. Jadi JPT atau freight forwarding di sini sudah sesuai dengan kebiasaan aturan bisnis yang berlaku secara global," kata Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Bali AA Bayu Bagus Saputra kepada pers menanggapi adanya birokrasi baru dalam pelaksanaan angkutan multimoda, Minggu (19/7/2020).
Menurut Bayu, perusahaan JPT di Bali pada umumnya ekspor komoditi kerajinan yang dibeli langsung para turis ke berbagai kota di dunia secara door to door sedikitnya menggunakan dua moda angkutan, yaitu darat dan udara. "Komoditas ekspor perikanan juga banyak yang ditangani freigt forwarding di sini. Sebab, jaringan rute angkutan udara internasional di Bali paling banyak," ujarnya.
(Baca Juga: Tak Mau Ruwet, Alfi Minta Izin Angkutan Multimoda Cukup Registrasi)
Sekretaris Jenderal DPP ALFI Akbar Djohan membenarkan bahwa banyak perusahaan JPT sebagai perusahaan yang sudah bertindak sebagai MTO (Multimodal Transport Operator). Menurut Akbar, sesuai dengan SK Menteri Perhubungan No: KP.781/2012 tentang ALFI/ILFA ditegaskan bahwa ALFI/ILFA wadah pembinaan perusahaan di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) atau Pengelola Logistik, Ekspedisi, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan badan usaha angkutan Multimoda (BUAM).
"Jumlah perusahaan yang menerapkan sistem angkutan multimoda cenderung meningkat. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang meningkatkan klasifikasi keanggotaan mereka dari klas domestik menjadi klas internasional," katanya secara terpisah.
Akbar mengatakan bahwa dalam satu semester pertama tahun 2020 ini, meski masih ditengah pandemi Covid-19, jumlah perusahaan anggota ALFI yang mendaftarkan usahanya menjadi anggota langsung FIATA (Federasi Internasional Asosiasi Freight Forwarder) juga terus bertambah. "Untuk menjadi anggota FIATA harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari ALFI, sehingga kami tahu perkembangan perusahaan anggota yang ingin menjadi pemain global," katanya.
"Menggunakan sistem angkutan dengan satu moda (unimoda) maupun memakai sarana banyak moda angkutan (multimoda) adalah pekerjaan sehari-hari perusahaan JPT anggota kami. Jadi JPT atau freight forwarding di sini sudah sesuai dengan kebiasaan aturan bisnis yang berlaku secara global," kata Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Bali AA Bayu Bagus Saputra kepada pers menanggapi adanya birokrasi baru dalam pelaksanaan angkutan multimoda, Minggu (19/7/2020).
Menurut Bayu, perusahaan JPT di Bali pada umumnya ekspor komoditi kerajinan yang dibeli langsung para turis ke berbagai kota di dunia secara door to door sedikitnya menggunakan dua moda angkutan, yaitu darat dan udara. "Komoditas ekspor perikanan juga banyak yang ditangani freigt forwarding di sini. Sebab, jaringan rute angkutan udara internasional di Bali paling banyak," ujarnya.
(Baca Juga: Tak Mau Ruwet, Alfi Minta Izin Angkutan Multimoda Cukup Registrasi)
Sekretaris Jenderal DPP ALFI Akbar Djohan membenarkan bahwa banyak perusahaan JPT sebagai perusahaan yang sudah bertindak sebagai MTO (Multimodal Transport Operator). Menurut Akbar, sesuai dengan SK Menteri Perhubungan No: KP.781/2012 tentang ALFI/ILFA ditegaskan bahwa ALFI/ILFA wadah pembinaan perusahaan di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) atau Pengelola Logistik, Ekspedisi, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan badan usaha angkutan Multimoda (BUAM).
"Jumlah perusahaan yang menerapkan sistem angkutan multimoda cenderung meningkat. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang meningkatkan klasifikasi keanggotaan mereka dari klas domestik menjadi klas internasional," katanya secara terpisah.
Akbar mengatakan bahwa dalam satu semester pertama tahun 2020 ini, meski masih ditengah pandemi Covid-19, jumlah perusahaan anggota ALFI yang mendaftarkan usahanya menjadi anggota langsung FIATA (Federasi Internasional Asosiasi Freight Forwarder) juga terus bertambah. "Untuk menjadi anggota FIATA harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari ALFI, sehingga kami tahu perkembangan perusahaan anggota yang ingin menjadi pemain global," katanya.
Lihat Juga :