Rekind Masih Dihadapkan pada Situasi Sulit, Ini Langkah Manajemen

Kamis, 06 April 2023 - 22:09 WIB
loading...
Rekind Masih Dihadapkan pada Situasi Sulit, Ini Langkah Manajemen
Rekind terus melakukan perbaikan GCG. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Rekayasa Industri ( Rekind ) Triyani Utaminingsih mengaku pihaknya masih dihadapkan pada situasi yang menantang, terutama soal keuangan perusahaan. Kementerian BUMN selaku pemegang saham, tengah fokus membenahi kinerja keuangan dan operasional BUMN di sektor rancang bangun dan perekayasaan industri ini melalui restrukturisasi.



“Walau Rekind masih dihadapkan pada situasi yang sangat menantang, kami terus berjuang dan berupaya, salah satunya mengutamakan konsistensi penerapan pedoman GCG dan berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Triyani melalui keterangan pers, Kamis (6/4/2023).

Selain direstrukturisasi, lanjut Triyani, pihaknya terus berbenah diri, terutama memperbaiki tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) dengan menerapkan prinsip dan mekanismenya berlandaskan peraturan yang berlaku.

"Rekind, berkomitmen menjadikan GCG sebagai kaidah dan pedoman bagi pengelolaan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip GCG diperlukan agar Rekind semakin kokoh eksistensinya dan mampu keluar dari berbagai persoalan. Upaya ini juga memberikan "angin segar" bagi para untuk membangun kepercayaan.

Triyani memandang kondisi tersebut melahirkan optimisme besar bagi Rekind, terutama dalam menghadapi persaingan bisnis EPC yang dewasa ini semakin kompleks dan ketat. Rekind belum lama ini melakukan program sertifikasi kompetensi GCG untuk level Senior Vice President (SVP), Vice President (VP), Manager, hingga staf di Unit Corporate Secretary & Legal.



Sertifikasi yang merupakan arahan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi di bidang perencanaan dan penataan tata kelola perusahaan atau tata kelola publik, serta manajemen risiko.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)