Soimah Mencak-mencak Soal Pajak, DJP Cuma Tugasi Pegawai Muda Beri Klarifikasi

Minggu, 09 April 2023 - 15:49 WIB
loading...
A A A
"Apa benar itu pegawai Pajak? Mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo ibu Soimah. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tidak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, dan tidak asal-asalan. Hasilnya nilai bangunan ditaksir Rp4,7 M, bukan Rp50 M seperti yang diklaim Ibu Soimah. Dalam laporannya sendiri Ibu Soimah menyatakan Pendopo itu nilainya Rp50 M," jelasnya.

Diungkapkan sampai sekarang belum ada tagihan. Menurut UU PPN & PMK 61/2022 yakni membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m persegi terutang PPN 2% dari total pengeluaran. Seperti rumah milik Soimah yang cukup luas.

Selain itu DJP juga membeberkan fakta sebenarnya soal pengakuan Soimah ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.

"Faktanya, petugas pajak dengan santun mengingatkan agar tidak terlambat, karena bisa terkena sanksi administrasi dan menawarkan bantuan. Chat seperti ini juga dilakukan ke semua wajib pajak (WP). Kami telah menelusuri, chat dan rekaman melalui telepon dan whatsapp, mendapati sejak awal petugas kami sangat santun," bunyi penjelasan DJP.

"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasi. Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka jika Ibu Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu secara langsung dengan kami. Silahkan menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan bantuan," bebernya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2694 seconds (0.1#10.140)