Terima Rekomendasi BPKP, Luhut Belum Putuskan Tolak Impor KRL Bekas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus menerima berbagai masukan terkait impor KRL bekas dari Jepang yang direncanakan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Meskipun demikin, Luhut mengaku masih mengacu kepada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan tidak merekomendasikan untuk melakukan impor.
"'Kita hanya lihat dari audit saja, nanti kalo ada pertimbangan lain dari hasil audit ini kita liat," kata Luhut usai konfrensi pers update Kerja Sama Indonesia-Tiongkok, Senin (10/4/2023).
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan bahwa akan ada rapat lanjutan terkait dengan pengkajian permasalahan impor KRL secara komprehensif. Menurutnya, opsi impor ataupun retrofit tidak menghasilkan adanya kenaikan kapasitas, melainkan hanya mengganti rangkaian KRL yang sudah tua.
"Sementara yang kita butuhkan ya kapasitasnya itu harus bisa naik. Saya kira itu juga yang dikerjakan oleh teman-teman Kementerian BUMN, dan ini pasti akan ada rapat lanjutan," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait apakah masih ada opsi pemerintah untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang, Seto hanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengacu terhadap hasil audit dari BPKP.
"So far ya kita memihat reviu dari BPKP itu yang kita jadikan pegangan, misalkan ada masukan ada input kita lihat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Hario Seto beberapa hari lalu.
Seto menjelaskan terdapat 4 poin yang menjadi kesimpulan dari hasil reviu yang dilakukan oleh BPKP. Pertama rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
"'Kita hanya lihat dari audit saja, nanti kalo ada pertimbangan lain dari hasil audit ini kita liat," kata Luhut usai konfrensi pers update Kerja Sama Indonesia-Tiongkok, Senin (10/4/2023).
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan bahwa akan ada rapat lanjutan terkait dengan pengkajian permasalahan impor KRL secara komprehensif. Menurutnya, opsi impor ataupun retrofit tidak menghasilkan adanya kenaikan kapasitas, melainkan hanya mengganti rangkaian KRL yang sudah tua.
"Sementara yang kita butuhkan ya kapasitasnya itu harus bisa naik. Saya kira itu juga yang dikerjakan oleh teman-teman Kementerian BUMN, dan ini pasti akan ada rapat lanjutan," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait apakah masih ada opsi pemerintah untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang, Seto hanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengacu terhadap hasil audit dari BPKP.
"So far ya kita memihat reviu dari BPKP itu yang kita jadikan pegangan, misalkan ada masukan ada input kita lihat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Hario Seto beberapa hari lalu.
Seto menjelaskan terdapat 4 poin yang menjadi kesimpulan dari hasil reviu yang dilakukan oleh BPKP. Pertama rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.